Aku Beropini

Beberapa waktu yang lalu, jagat dunia maya dihebohkan dengan unggahan yang berasal dari negara Prancis yang konon menghina  Nabi Muhammad saw dengan membuat karikatur yang menyebutnya kalau itu Rasulullah. Yang  sangat disayangkan, justru Presiden Prancis Emmanuel Macron justru malah membiarkan penerbitan majalah dan pemasangan karikatur yang mengatas namakan Nabi tersebut dengan alasan kebebasan berpendapat. 

Kalau yang demikian dikatakan sebagai ujaran hak kebebasan berpendapat agaknya tidak sesuai. Kita tahu bahwasannya setiap dari warga negara memiliki hak-hak dan kewajibannya terhadap negara bagi negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi. Akan tetapi, Prancis adalah negara yang menganut sistem Republik Semi-Presidensial. Apa sih sistem semi Presidensial itu? 

Sistem semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan: presidensial dan parlementer. Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif (Eksekutif Ganda). Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri. 

Sistem tersebut mempunyai ketertarikan karna melibatkan rakyat dan menghindarkan dari otoritas penguasa. Istilah demokrasi, selain berkaitan dengan rakyat juga mempunyai hubungan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) dan kebebasan. Arti kebebasan sendiri ialah sangatlah luas, juga diaplikasikan berbeda di setiap negara, diatur menurut budaya dan norma di setiap negara baik dalam pers, berpendapat, memilih ataupun hak suara.

Setiap dari warga negara, mempunyai kebebasan untuk mengkritik siapa saja dan apa saja seolah tidak ada batasan, namun secara tentu saja secara normatif mereka tetap menghormati nilai-nilai yang sudah ada di negara tersebut. 

Baru-baru ini dunia internasional digemparkan dengan berita mengenai pemasangan dan pencetakan ulang majalah serta gambar karikatur yang mengatasnamakan Nabi Muhammad Saw yang dibuat oleh Charlie Hebdo. Serta peristiwa pemenggalan seorang guru yang berani menampilkan karikatur tersebut kepada siswanya. 

Charile Hebdo di Perancis. Negara Perancis dikenal dengan negara yang cenderung bebas, setiap orang berhak mengomentari dan berpendapat tentang apa pun. Charile Hebdo merupakan salah satu majalah yang memuat kritik melalui karikatur kartun di Perancis. Pada tanggal 7 Januari 2015, terjadi penembakan yang dikabarkan 12 orang tewas dan 5 orang luka serius. Penembakan ini diduga karena Carlie Hebdo menerbitkan karikatur Nabi Muhammad yang merupakan nabi agama Islam, kemudian ancaman datang seperti merespon apa yang telah mereka perbuat dan menyatakan bahwa hal yang Charlie lakukan menyinggung umat Islam. Dugaan ini diperkuat dengan teriakan “Allahu Akbar” dari seluruh pelaku dan meminta orang-orang disana segera bertobat dan masuk Islam.

Kejadian ini menandakan sesuatu, bahwa kebebasan pun sebenarnya memiliki batasan. Bagaimanapun, penyinggungan agama tidak seharusnya dan sebaiknya dilakukan seperti halnya penyinggungan atas suatu ras tertentu. Nabi Muhammad adalah oang yang sangat dihormati dan dicintai oleh umat Islam. Kejadian penembakan ini menandakan bahwa tindakan majalah Charlie membuat karikatur yang menggambarkan bahwa Nabi Muhammad bukan orang yang baik tentu menyinggung umat Islam. Pelaku menganggap bahwa karikatur yang dibuat tidak mewakili dan tidak pantas menjadi visualisasi Nabi Muhammad. Namun, ketika seseorang dikritik atau dinilai juga membalas dengan cara yang baik dan wajar. Ancaman justru membuat orang lain menggap diri mereka benar dan meneruskan apa yang mereka lakukan. Sebenarnya ini bisa diselesaikan dengan baik, yaitu dengan dibicarakan dengan baik tanpa adanya ancaman. Insiden ini membuat nama agama Islam tercemari oleh perilaku beberapa orang yang mengatasnamakan diri mereka Islam. 





Komentar

Postingan Populer